A. SISTEM EKONOMI
Sistem
ekonomi yang dianut oleh Negara-negara, seperti India, Korea Selatan, Jepang,
dan Cina berbeda satu sama lain.
Sistem
ekonomi yang digunakan oleh suatu Negara dipengaruhi oleh berbagai faktor
eksternal (dari luar).
Faktor
internal yang membedakan sistem ekonomi suatu Negara dengan Negara lain, yaitu
:
1. Falsafah dan ideologi Negara yang di anut
2. System politik
3. System pemerintahan
3. System pemerintahan
4. Lembaga-lembaga ekonomi suatu Negara, seperti
keberadaan koperasi, srktor swasta, dan sektor Negara
5. Lembaga-lembaga sosial
6. Lembaga-lembaga hukum
Adapun factor eksternal yang mempengaruhi
system ekonomi, antara lain :
1. Pengaruh
social budaya masyarkat luar negri
2. Pengaruh sistem ekonomi yang dianut Negara
lain
3. Pengaruh politik dunia internasional
Jadi,
sistem ekonomi adalah suatu susunan dari unsur-unsur ekonomi yang saling
berhubungan dan bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat.
Dengan
demikian, apapun sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu Negara memiliki tugas
yang sama, yaitu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi
tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini :
1. Mencapai tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
3. Mencapai kestabilan ekonomi dengan
kesempatan kerja yang luas
4. Mengurangi jumlah pengangguran
5. Pemerataan pendapat
Pada
dasarnya, terdapat tiga masalah pokok ekonomi, seperti yang diungkapkan oleh Paul A. Samuelson dalam bukunya yang
berjudul Ekonomics, tiga masalah pokok
ekonomi terdiri atas pertanyaan what, how, for whom.
1) What to produce, barang
atau jasa apa yang harus diproduksi
What
menuju persoalan yang dihadapi oleh setiap sistem ekonomi yang terkait dengan
pertanyaan: Jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya?
Artinya, setiap sistem ekonomi harus dapat menjawab persoalan jumlah dan jenis barang
yang harus dihasilkan oleh suatu Negara.
Karena
sumber-sumber daya yang terbatas, Negara
,manapun dengan sistem ekonomi apapun harus melakukan pilihan mengenai jumlah
dan jenis barang yang akan dihasilkan.
2) How to produce, bagaimana cara memproduksi barang dan
jasa tersebut
How
menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap sistem ekonomi yang terkait
dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang-barang dan jasa untuk
mencapai kemampuan. Artinya , setiap sistem ekonomi harus dapat menjawab
persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan
jasa.
Setelah
diperoleh kepastian jenis dan jumlah narang ataupun jasa yang diinginkan
masyarakat, selanjutnya dirancang cara dan langkah memproduksi barang ataupun
jasa yang dimaksud. Hal-hal berikut ini harus dipertimbangkan dalam produksi :
1. Bagaimana mengkombinasikan sumber daya dan factor produksi yang tersedia
(sumber daya alam, tenaga kerja dan juga modal) sehingga diperoleh hasil
maksimal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Bagaimana sistem ekonomi harus memproduksi
bahan makanan pokok rakyat?
3. Haruskah dilakukan dengan menggunakan
banyak tenaga manusia / dilakukannya dengan mesin-mesin pertanianan yang serba
modern?
4. Bagaimanakah suatu Negara harus menghasilkan sumber daya listrik?
4. Bagaimanakah suatu Negara harus menghasilkan sumber daya listrik?
5. Haruskah menggunakan tenaga nuklir, atau
menggunakan tenaga air, uap, gelombang laut, atau bahkan menggunakan tenaga
angin, dsb. Persoalan cara memproduksi barang dan jasa itu menjadi penting bagi
setiap sistem ekonomi karena akan berpengaruh terhadap kebutuhan modal, tenaga
kerja, dan teknologi yang dimiliki.
3) For Whom, untuk siapa barang dan jasa di produksi
atau cara distribusi
For
whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap sistem ekonomi yang
berkaitan dengan pertanyaan : untuk
siapa sebenarnya barang /jasa diproduksikan (dihasilkan) ?artinya,setiap sistem
ekonomi harusdapat menjawabpersoalan mengenaikelompok masyarakatmana yang
harusmenikmati barang/jasa yangdihasilkan oleh perekonomian suatu Negara
.dengan kata lain ,sebenarnya persoalan itu juga berkaitan dengan cara disri
busi barang dan jasa yang dihasilkan Negara.
1. Siapa yang harus menikmati hasil indusri
barang-barangmewah?
2. Kelompok masyarakat mana yang diuntukan
dengan dibangunnya sebuah bendungan?
3. Siapa yang dapat memanfaatkan jalan tol
bebas hambatan ?
4. Kelompok masyarakat mana yang dapat
menikmatihasil industry barang-barang mewah
Macam-macam sistem ekonomi :
1)
System ekonomi tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan
secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara
yang biasa digunakan oleh nenek moyang sebelumnya.
Dalam
sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh
masyarakat itu sendiri.
Tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Pada
umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju,
dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini
sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.
Ciri –ciri sistem ekonomi Tradisional :
Ciri –ciri sistem ekonomi Tradisional :
Kelebihan system ekonomi tradisional :
Kelemahan dari sistem ekonomi
tradisional :
2)
Sistem ekonomi terpusat
Sistem ekonomi terpusat disebut juga system
ekonomi sosialis adalah suatu system ekonomi di mana seluruh sumberdaya dan
pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Dalam system ini
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi semuannya dikuasai oleh Negara.
Ciri-ciri :
Kebaikan system ekonomi
terpusat :
Kelemahan
system ekonomi terpusat :
System
ekonomi terpusat banyak diterapkan di Negara-negara Eropa Timur, pada umumnya
nagara-negara tersebut menganut paham komunis. Contoh Negara-negara yang
menerapkan system ekonomi terpusat yaitu RRC dan Kuba.
3) System Ekonomi Liberal
3) System Ekonomi Liberal
Ekonomi
liberal
adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik
seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik
tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang
dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik.
Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut
sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem
ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham
perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan
ekonomi proteksionisme.
Ciri ekonomi liberal :
Keuntungan :
Kelemahan :
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Negara-negara penganut paham liberal di
Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg,
Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina
dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra,
Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San
Marino.
Negara-negara
yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel,
Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak
negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Negara yang menganut paham liberal di
kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru
di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di
Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah
dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte
D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik,
Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4) System Ekonomi Campuran
4) System Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah
dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri :
yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar
dan terpusat Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan
kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Kelebihan
:
Ekonomi
disusun dengan asas kekeluargaan bahan2 pokok sperti air,SDA dipakai negara
untuk masyarakat warga punya kebebasan untuk memilih pekerjaan yg dikehendaki
Kekurangan :
Kekurangan :
sistem
terpusat,mematikan potensi,kreasi, inisiatif warga sistem free fight liberalism
(persaingan bebas yang menghancurkan)
Secara umum saat ini hampir tidak ada
negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada
adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan
negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara
yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang
berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem
ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia
dan Indonesia.
B. Sistem perekonomian Indonesia
System
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah system ekonomi pancasila, yang di
dalamnya terkandung yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari ,oleh dan untuk rakyat di
bawah pengawasan pemerintahhasil pemilih rakyat.
Salah
satu ciri positifdemokrasi ekonomi yaitu potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga Negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan ke
pentingan umum.
1)
Ciri-ciri utama system perekonomian Indonesia
Landasan pokok
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, 4 UUD 1945 hasil
amandemen, yang berbunyi:
Dekmokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia.demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945,demikian pula dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita social dengan ciri-cirinya.selanjutnya,dalam setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
2) Ciri-ciri positif tersebut
adalah :
Menurut
tab MPR no. II/MPR/1993 tentang GBHN, walaupun demokrasi ekonomi di Indonesia
memiliki banyak cirri positif tapi dalam pelaksanaannyaharus menghindari
cirri-ciri negative berikut:
C.
Pelaku-pelaku ekonomi
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan
usaha tersebut adalah pegawai negeri.Sedangkan BUMD atau
Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang dikelola oleh pemerintah daerah
provinsi di Indonesia. Tidak ada perbedaan siginifikan antara BUMD dan BUMN
kecuali bahwa BUMN dikelola oleh Departemen / Kementerian BUMN atau pusat,
sedang BUMD dikelola pemerintah daerah.
BUMN sendiri sekarang
ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero :
Perjan
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh
pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang
sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya
biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan
Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum
Perum adalah perjan
yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit
oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status
pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun
status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual
sebagian saham
Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya
diubah menjadi persero.
Persero
Persero adalah salah
satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum
atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan
dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal
sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa
saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus
sebagai pegawai swasta
Fungsi
BUMN :
Kebaikan
BUMN :
Keburukan
BUMN :
Contoh perusahaan BUMN yaitu seperti PLN,
PT. Semen, PT. Kerta api, PT. Petambangan dan lain sebagainya.
Menurut Pasal 2
Undang-Undang N0.43/UU/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (perbaikan dari UU
No.8/UU/1974) dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari PNS (pegawai negeri
sipil), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Jadi pegawai BUMN
bukan PNS.
2) Badan Usaha milik Swasta (BUMS)
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha
yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945
pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah
mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan bentuk
hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
Perusahaan Persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2
pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma(Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau
lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal
firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada
anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.contohnya
Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap
atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 kelompok atau lebih.
Peran BUMS :
Kebaikan :
1)
Secara
Ekonomis
2)
Secara
Non-ekonomis
Keburukan :
1) Secara Ekonomis
2) Secara Nonekonomis
Contoh
perusahaan BUMS seperti PT. Astra International, PT. Ghobel Dharma Nusantara
dsb.
3) Koperasi
Koperasi
berbentuk Badan Hukum
sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat
yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas
kekeluargaan.
Menurut
undang-undang no. 25 Tahun 1997, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas azas kekeluargaan
Sejarah
berdirinya koperasi dunia
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan
koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King
(1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,
Inggris. Pada 1 Mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi
akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman,
juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan
koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer,
Raffeinsen,
dan Schulze Delitch.
Di Perancis, Louis Blanc
mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark
Pastor Christiansone
mendirikan koperasi pertanian.
Anggota
koperasi :
Pada
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan
bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain,
yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota
memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact
Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU
biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya
dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan
yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan
peraktek.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai
berikut:
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25
tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum
dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi
kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor
usahanya.
Sumber modal koperasi
Seperti
halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya
koperasi memerlukan modal.Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan
modal pinjaman.
Modal sendiri
meliputi sumber modal sebagai berikut:
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian
koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota,
karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para
anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan
pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut
harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga koperasi itu. Lalu
meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik
dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi
dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya
rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari
kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang
berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang
diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa
yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum
anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi
resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian
itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Perangkat organisasi koperasi
Rapat
Anggota
Rapat anggota adalah
wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi
harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan,
pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan
yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi
mandat
untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun
usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat
anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota.
Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun
pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu
badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus.
Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat
anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan
pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung
jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang
perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan
dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi
koperasi juga disebut sebagai tim manajemen.
Lambang
koperasi Indonesia
Lambang gerakan
koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi
menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi
berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan
berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam
perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin
menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh
berakar.
7. Koperasi
Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan
putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
4) Badan usaha berdasarkan sumber modal
1. BUMN
Modal
bumn berasal dari pendapatan pemerintah pusat yang disisihkan . contohnya
antara lain PT PLN dan PT Kereta Api Indonesia
2. BUMD
Modal
bumd berasal dari pendapatan pemerintah daerah yang disisihkan. Contohnya
antara lain Bank DKI dan Bank Jabar
3. BUMS
Modal
bums berasal dari pihak swasta. BUMS dapat dibedakan menjadi BUMS dalam negri
dan BUMS asing. Perbedaan kedua BUMS tersebut terletak pada sumber modalnya.
Modal BUMS dalam negri berasal dari masyarakat dalam negri. Sedangkan modal
BUMS asing berasal dari masyarakat luar negri.


0 komentar:
Posting Komentar